Dana pensiun, asuransi, investasi dan hutang

Dana pensiun dan asuransi boleh menjadi topik yang bagus kali ini. Dalam bentuk ini, dana bisa bersandar untuk jangka waktu yang lama. Di belahan dunia manapun, hanya dana jenis inilah yang mendapat perhatian dan selalu dikejar-kejar fund manajer untuk dimainkan di pasar uang dan modal. Ada juga yang nekad menaruh dana tersebut pada investasi Private Equity atau Venture Capital dengan nawarin retun 20%-30% p.a.

Orang kerja digaji dan biasanya dari gajinya dipotong untuk dana pensiun atau asuransi yang mana akan diklaim dikemudian hari pada saat jatuh tempo. Sementara itu, seorang pengusaha memerlukan modal dan modalnya datang dari kocek sendiri dan hutang yang harus dibayar dikemudian hari pada saat jatuh tempo. Ok, berarti ada hubungannya dong dilihat dr waktu klaimnya.

Kenapa orang yang ingin membuka usaha tidak meminta modalnya dari dana pensiun atau asuransi? Hal itu bisa aja, menurut saya. Asalkan bisa menjanjikan return paling tidak di atas bunga simpanan bank atau akumulasi investasi di property.

Kemudian, perangkat hukum dan underwriter harus jelas dengan aturan main bahwa pinjaman dari dana pensiun dan asuransi itu bisa diklaim setiap tahun sampai jatuh tempo melalui lembaga sekuritasi atau trust, selain ada sejumlah nilai pokok yang diterima lump-sum pada saat jatuh tempo.

Akhirnya, dengan nilai pokok tersebut, dana pensiun/asuransi boleh mendapat hak kepemilikan dari usaha yang dimodali di kemudian hari pada saat jatuh tempo dimana si peminjam juga memiliki hak untuk mengelola.

Ini sangat berguna di Indonesia dimana kesempatan untuk bekerja dan mendapatkan cash flow bisa melebihi masa pensiun. Sementara pensiun di umur 55-60 tahun, seseorang mampu beraktifitas sampai umur 75 tahun. Selain menerima uang pensiun, orang itu masih boleh bekerja 15-20 tahun di perusahaan yg pernah dimodali dengan dana pensiunnya dengan gaji atau profit sharing.

Jadi ada 3 macam return disini, yaitu: 1. return yang diklaim tiap tahun sebelum dana pensiun jatuh tempo, 2. return yang diklaim dalam bentuk uang pensiun pada saat jatuh tempo, dan 3. return dari gaji regular atau profit sharing setelah jatuh tempo.

Coba hitung aja, di umur 80 tahun, berapa uangnya. Tinggal dibagi-bagikan deh untuk amal sebelum meninggal.

2 comments:

Anonymous Friday, 24 September, 2004  

Menarik juga idenya..tapi apa skarang udah ada lembaga
yang menjamin dana kita akan aman ? yaa..kalau di banking semacam BI lah. Soalnya masih banyak perusahaan yang mula2 tampak bonafit ternyata gak umur panjang alias bubar. Gimana tuh ?

Anonymous Friday, 24 September, 2004  

Mudah2an gak nunggu tua atau banyak duit dulu baru amal (",)

Puyeng ngitung2 uang yg belum kelihatan (apa yg ada di atas kertas kadang2 jauh dari kenyataan…u know what I mean)….…..well, that’s what u do i guess…. U’re a financial planner afterall……

For me :
Pensiun –kalau udah tua bisa istirahat nikmatin masa tua…..gak pusing terus2an kerja n’ kumpulin duit…..…what’s the point of heap up all the money if u cannot enjoy it….

Asuransi – back up for unexpected incident……yah siap2 kalau ada musibah…..kalau untuk negara maju udah keharusan punya asuransi…..kalau di indo….gak taulah…….makan aja susah…..hueehee….

Investasi – high risk…..high return…..... so do u hav the guts!!!!for me the important one is to enjoy my life..hav a peace of mind…..

Hutang – waduuuh males banget kalo gak penting2 banget…apalagi kalo ngutang demi gengsi….
I’m learning to spent my money for something i need….not something i want….
What i want might not what i need….

LONGING FOR…..SOMETHING THAT MONEY CAN’T BUY
hhs?????

Post a Comment

Powered by Blogger.